Selamat datang di web-blog AIC Group. Terima kasih atas kunjungan anda di web-blog ini. Semoga seluruh informasi yang ada di dalam web-blog ini berguna untuk semua. Seluruh informasi yang ada dalam web-blog ini sifatnya umum dan diambil dari berbagai sumber. Bagi yang ingin menyumbangkan tulisan dan bermanfaat untuk semua, silakan hubungi admin. Jangan anggap tabu lagi untuk berbicara soal seks, sebelum anda sendiri mengalaminya sendiri.

22 Maret 2009

SEJARAH PEMILIHAN UMUM

Pemilihan umum (pemilu) merupakan salah satu mekanisme demokratis untuk melakukan pergantian pemimpin. Sudah sembilan kali bangsa Indonesia menyelenggarakan pesta rakyat itu.

Pemilu di Indonesia pada awalnya ditujukan untuk memilih anggota lembaga perwakilan, yaitu DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Setelah amandemen keempat UUD 1945 pada 2002, pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres), yang semula dilakukan oleh MPR, disepakati untuk dilakukan langsung oleh rakyat sehingga pilpres pun dimasukkan ke dalam rezim pemilu.

Pilpres sebagai bagian dari pemilu diadakan pertama kali pada Pemilu 2004. Pada 2007, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007, pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (pilkada) juga dimasukkan sebagai bagian dari rezim pemilu.

Di tengah masyarakat, istilah pemilu lebih sering merujuk kepada pemilu legislatif dan pemilu presiden dan wakil presiden yang diadakan setiap 5 tahun sekali.


Tidak ada komentar: